
Kami selaku Pemerintah Desa Bulutengger akan melakukan Klarifikasi secara tertulis terkait pemberitaan pembangunan jalan rabat beton telaga dusun tengger desa Bulutengger.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di salah satu media elektronik lidikmedia.com yang menyoroti pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di Telaga Dusun Tengger, Desa Bulutengger, kami dari pihak Pemerintah Desa Bulutengger merasa perlu menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pertama-tama, kami sampaikan bahwa pembangunan jalan rabat beton tersebut merupakan bagian dari program peningkatan insfrastruktur desa yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Proyek ini telah melalui proses perencanaan sesuai mekanisme yang diatur dalam Musyawarah Desa (MUSDES), serta telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian teknis atau pelaksanaan yang tidak transparan, di berita tersebut menyebutkan bahwa ketebalan jalan rabat beton telaga 7 cm dan 10 cm, padahal dalam RAB dan pelaksanaan untuk tebal jalan rabat secara keseluruhan adalah 10 cm.
Dari ukuran yang ditunjukan oleh berita tersebut adalah diukur dari pembangunan TPT Telaga yang telah terlaksana pembangunannya pada tahun anggaran 2023 bukan di ukur dari pembangunan jalan rabat beton telaga.
Gambar diatas adalah progres 100% dari pembangunan TPT TelagaTengger pada Tahun Anggaran 2023 sekaligus menjadi dasar 0% dari pembangunan Jalan Rabat Beton Telaga Tengger Tahun Anggaran 2025. Dari gambar tersebut dapat kita amati bahwa pembangunan TPT Telaga lebih tinggi dari jalan. Maka dari sini kami simpulkan bahwa ada kesalahan dalam melakukan pengukuran dilapangan yang aslinya memang bukan tugas mereka untuk melakukan tinjauan lapangan.
Kami selaku Pemerintah Desa menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Kami juga melakukan pengawasan ketat terhadap volume pekerjaan sesuai dengan RAB yang telah disahkan, sesuai dengan Pagu Anggaran Dana Desa sebesar Rp 27.500.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan volume pengerjaan 51,5 m x 3,5 m x 0,1 m bahkan setelah pengukuran oleh PKA, TIMWAS, Kepala Desa Bulutengger, dan BPD Bulutengger pembangunan tersebut memiliki kelebihan ukuran dari RAB awal, yang artinya pembangunan tersebut sudah berjalan dengan sangat baik dan tidak kurang dari rencana pembangunan.
Selanjutnya menanggapi penyataan tentang tidak adanya papan kegiatan atau papan proyek pembangunan jalan rabat telaga, kami sampaikan bahwa papan proyek sudah dipasang sebagaimana mestinya aturan yang ada, akan tetapi untuk melakukan pengawasan dan penjagaan papan proyek tersebut memang diluar kemampuan kami, kejadian yang sering terjadi adalah papan proyek sudah dipasang tidak bisa bertahan lama akibat cuaca. Barikut adalah dokumentasi 100% beserta papan proyek yang masih utuh
Apabila terdapat kekurangan atau masukan dari masyarakat,kami sangat terbuka untuk menerima kritik yang mambangun demi perbaikan Desa Bulutengger ke depannya. Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu valid dan selalu bijak dalam menyikapi setiap pemberitaan.
Demikian klarifikasi ini, kami perhatian dan pengertian seluruh warga Desa Bulutengger, kami ucapkan terima kasih.
PEMERINTAH DESA BULUTENGGER
16 Juni 2025