You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bulutengger
Logo Desa Bulutengger
Bulutengger

Kec. Sekaran, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

Pengurusan Akta Kelahiran

Administrator 02 Februari 2023 Dibaca 465 Kali
Pengurusan Akta Kelahiran

PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN
Akta Kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir adalah bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting dan diperlakukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak.
Setiap kalinya, istilah seperti ini dapat mengacu kepada setiap catatan resmi berlandaskan undang-undang yang resmi menetapkan hal-hal mengenai kelahiran seorang anak dan juga berlaku pada salinan lembaran pencatatan akta lahir yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Kegunaan dari Akta Kelahiran secara pasti menentukan status yang namanya tercantum dalam Akta tersebut, bahwa dia anak yang sah dari orang tua ynag nama-namanya tercantum dalam Akta Kelahiran tersebut.

Syarat Pengurusan Akta Kelahiran :
1.Surat Pengantar dari RT
2. Foto Copy KK orang tua
3. Foto Copy KTP orang tua
4. Foto Copy Akta/Buku Nikah orang tua
5. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter (Harap sertakan nama lengkap bayi)
6. Foto Copy Saksi

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.113.617.200,00 Rp 2.307.825.226,00
91.58%
Belanja
Rp 957.936.021,30 Rp 1.742.652.226,00
54.97%
Pembiayaan
Rp -320.491.000,00 Rp -320.491.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 35.000.000,00 Rp 35.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 176.000.000,00 Rp 212.000.000,00
83.02%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 136.210.000,00 Rp 180.000.000,00
75.67%
Dana Desa
Rp 1.054.203.000,00 Rp 1.054.203.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.481.420,00 Rp 38.278.850,00
304.3%
Alokasi Dana Desa
Rp 214.090.974,00 Rp 358.343.376,00
59.74%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 280.000.000,00 Rp 280.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 50.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.631.806,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 453.999.221,30 Rp 712.134.126,00
63.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 416.622.700,00 Rp 938.204.000,00
44.41%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 87.314.100,00 Rp 87.314.100,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%