Berdasarkan berita yang dimuat di situs hosnews.id yang di rilis pada tanggal 5 November 2025, menyebutkan disana beberapa tuduhan negatif, antara lain:
1. Terdapat pengerjaan yang asal-asalan dan tidak sesuai RAB dan Spesifikasi
2. Tidak adanya Papan Informasi Proyek
berdasarkan berita negatif tersebut diatas, kami selaku Pemerintah Desa memberikan sanggahan terhadap berita tersebut, sebagai berikut:
1. Pengerjaan TPT Jalan Poros bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten Lamongan dengan Pagu Rp 75.000.000,- dengan Volume Pengerjaan sesuai dengan RAB dan Spesifikasi yaitu panjang=140 m, tinggi=1,1 m, lebar atas=0,3 m, lebar bawah=0,5 m.
2. Papan Informasi Proyek sudah ada, terbukti dengan foto dibawah ini
foto diatas diambil ketika ada Monev DD Tahap II dan BKKPD Tahun 2025 oleh Tim Kecamatan Sekaran pada tanggal 04 November 2025, telah ditinjau dan dinyatakan sudah sesuai RAB dan Spesifikasi Pembangunan TPT di desa.
Dari penjelasan diatas, kami dapat menyimpulkan asumsi bahwa berita yang dimuat oleh hosnews.id tidak benar-benar mendukung adanya kegiatan pembangunan yang ada di desa dan menyudutkan dan mencemarkan nama baik pemerintahan.
Dengan ini kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Bulutengger untuk mencari sumber informasi yang terpercaya dan akurat. Pemerintah Desa Bulutengger dengan serius memperhatikan program pembangunan tanpa melakukan penyelewengan dan keterbukaan informasi kegiatan-kegiatan yang ada di Desa Bulutengger.