You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bulutengger
Logo Desa Bulutengger
Bulutengger

Kec. Sekaran, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan

Pengurusan Akta Kematian

Administrator 02 Februari 2023 Dibaca 551 Kali
Pengurusan Akta Kematian

PENGURUSAN AKTA KEMATIAN 
Akta Kematian adalah sebagai pembuktian kematian seseorang. Jangka waktu pendaftaran paling lambat adalah 60 (enam puluh) hari kerja sejak meninggal dunia, kecuali bagi Warga Negara Asing jangka paling lambat ialah 10 (sepuluh) hari kerja setelah hari kematian.

Kegunaan Akta Kelahiran : 
1. Untuk persyaratan pengurusan pembagian waris, baik bagi istri atau suami maupun anak
2. Bagi janda / duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat dalam menikah lagi
3. Diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya
4. Untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi, dan lain sebagainya

Syarat Pengurusan Akta Kematian :
a. Surat Pengantar dari RT
b. Kartu Keluarga (KK) Asli
c. Surat Kematian dari dokter (bila ada)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.113.617.200,00 Rp 2.307.825.226,00
91.58%
Belanja
Rp 957.936.021,30 Rp 1.742.652.226,00
54.97%
Pembiayaan
Rp -320.491.000,00 Rp -320.491.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 35.000.000,00 Rp 35.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 176.000.000,00 Rp 212.000.000,00
83.02%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 136.210.000,00 Rp 180.000.000,00
75.67%
Dana Desa
Rp 1.054.203.000,00 Rp 1.054.203.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 116.481.420,00 Rp 38.278.850,00
304.3%
Alokasi Dana Desa
Rp 214.090.974,00 Rp 358.343.376,00
59.74%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 280.000.000,00 Rp 280.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 50.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.631.806,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 453.999.221,30 Rp 712.134.126,00
63.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 416.622.700,00 Rp 938.204.000,00
44.41%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 87.314.100,00 Rp 87.314.100,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%